ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No. 1, LL 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara bersama Bupati
Halmahera Utara telah membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 5/KPTS/MU/2021 tanggal 3 Januari 2022 tentang Hasil Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa Penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;
- Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Halmahera Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor 54)
- PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
- 10
|