pedoman pemberian bantuan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pengaman Sosial untuk Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK: |
- a. dalam rangka meningkatkan peran serta Pemerintah Daerah dalam melindungi dan meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin, Pemerintah Daerah, perlu memberikan Bantuan Pengaman Sosial untuk Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pengaman Sosial untuk Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin Kabupaten Batang Hari.
- UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.4 Tahun 1984; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2019; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah UU No.15 Tahun 2019; UU No.13 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014; UU No.8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018.
- Pedoman Pemberian Bantuan Pengaman Sosial Untuk Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin Kabupaten Batang Hari
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
- Peraturan Bupati Batang Hari No.84 Tahun 2019
- 13
|