PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa mempedomani Peraturan Menteri Komunikasi
dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Komunikasi dan Informatika maka Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintah
Daerah perlu dilakukan perubahan
- UU No.48 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkominfo No.14 Tahun 2016, Permendagri No.90 Tahun 2019, PERDA No.16 Tahun 2016, PERBUP No. 43 Tahun 2016,
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Pringsewu Nomor 43 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi Dan Tata Kerja Dinas-Dinas Pemerintah
Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
- Halaman 9
|