Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2021

Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kabupaten Malinau Tahun 2021 - 2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang bagian wilayah perencanaan, tujuan penataan BWP kawasan perkotaan, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kelembagaan, hak, kewajiban dan peran masyarakat dalam penataan ruang, serta ketentuan-ketentuan lainnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kabupaten Malinau Tahun 2021 - 2041
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malinau
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Malinau Kota
Tanggal Penetapan
27 April 2021
Tanggal Pengundangan
27 April 2021
Tanggal Berlaku
27 April 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MALINAU TAHUN 2021 NOMOR 6
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malinau
Bidang
Halaman ini telah diakses 791 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan