Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Pendirian dan Perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Bab IV Waralaba Toko Swalayan Bab V Monitoring dan Evaluasi Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Bab VI Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
13 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2023
Tanggal Berlaku
13 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.7
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan