standar kebutuhan rumah tangga pimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD 2022 (35) : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Majene, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 1 Tahun 2017.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD dan standar kebutuhan minimal Pimpinan DPRD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
- 4
|