Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 28 Tahun 2021

Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Kelompok Kerja Pengembangan Ekonomi Rakyat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Kelompok Kerja Pengembangan Ekonomi Rakyat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, kelompok kerja, tugas dan fungsi, tata hubungan kerja, penetapan keanggotaan kelompok kerja, pembiyaan, rapar dan pelaporan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Kelompok Kerja Pengembangan Ekonomi Rakyat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
22 September 2021
Tanggal Pengundangan
22 September 2021
Tanggal Berlaku
22 September 2021
Sumber
BD 2021 (28)
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan