Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat