Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2021

Kurikulum Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten Gorontalo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pelaksanaan kurikulum muatan lokal, lingkup muatan lokal, kerangka kurikulum, daya dukung pelaksanaan muatan lokal, evaluasi kurikulum dan hasil belajar, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Satuan Pendidikan Dasar Kabupaten Gorontalo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
19 April 2021
Tanggal Pengundangan
19 April 2021
Tanggal Berlaku
19 April 2021
Sumber
BD 2021 (10)
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 192 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan