Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 8 Tahun 2021

Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan tanggungjawab, penanggulangan, pembinaan dan pengawasan, komisi penanggulangan aids daerah, koordinasi dan harmonisasi multi pihak, kewajiban dan larangan, pembiayaan, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
15 November 2021
Tanggal Pengundangan
15 November 2021
Tanggal Berlaku
15 November 2021
Sumber
LD 2021 (8)
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 291 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Gorontalo Nomor 6 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dati II Gorontalo

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan