standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menunjang tata kelola pemeritahan yang
baik maka diperlukan kesesuaian pegawai Aparatur Sipil
Negara dengan jabatannya; bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan obyektifitas,
kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan,
pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari
dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrator dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora, perlu menyusun Standar Kompetensi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan
Administrator; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam penentuan Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator,
perlu mengatur standar kompetensi jabatan dimaksud
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Jabatan
Bab III Standar Kompetensi Jabatan
Bab IV Penggunaan dan Pemanfaatan Standar Kompetensi
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
- 541 hlm
|