SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97
Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi
Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,
perlu adanya Kebijakan dan Strategi Daerah
dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan
Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah
Rumah Tangga di Kabupaten Kudus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang arah kebijakan dan strategi daerah, penyelenggaraan kebijakan dan strategi daerah, pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
- 62 hal
|