Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 36 Tahun 2022

PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Peraturan ini adalah: 1. ORGANISASI PENYELENGGARA KEARSIPAN 2. PEMINDAHAN ARSIP 3. PEMUSNAHAN ARSIP 4. PENYERAHAN ARSIP 5. PENDANAAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 36 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
22 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
22 Agustus 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 36
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 120 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan