Materi Pokok Peraturan ini adalah: 1. ORGANISASI PENYELENGGARA KEARSIPAN 2. PEMINDAHAN ARSIP 3. PEMUSNAHAN ARSIP 4. PENYERAHAN ARSIP 5. PENDANAAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat