Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan mengenai susunan organisasi RSUD, Kepala Bagian Umum dan SDM, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat, Kepala Sub Bagian Umum, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Kepala Sub Bagian Organisasi, Hukum, Hubungan Masyarakat dan Pemasaran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat