Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 61 Tahun 2020

Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti, Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Mempawah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Hari Kerja dan Jam Kerja; Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa; Pakaian Dinas;Atribut Pakaian Dinas; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 61 Tahun 2020 tentang Hari Kerja, Jam Kerja, Cuti, Pakaian Dinas dan Atribut Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Mempawah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020
Tanggal Berlaku
28 Desember 2020
Sumber
BD.2020/NO.61, LL. KAB. MEMPAWAH: 25 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 102 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan