Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 21 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 2 Diubah; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan Pasal 3 Diubah; Ketentuan Pasal 4 Diubah; Ketentuan Lampiran I, Lampiran, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran XIV diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
29 April 2020
Tanggal Pengundangan
29 April 2020
Tanggal Berlaku
29 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.21, LL. KAB. MEMPAWAH: 11 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 27 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2020

  2. Peraturan Bupati Mempawah Nomor 78 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan