Perubahan Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Puncak Jaya (Lembaran Daerah Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2016 Nomor 6) pada pasal Pasal 7 huruf m dan r.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat