Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 75 Tahun 2021

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Kepegawaian; Tata kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
30 November 2021
Tanggal Pengundangan
30 November 2021
Tanggal Berlaku
30 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.75, LL. KAB. MEMPAWAH: 19 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 133 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah

  2. Peraturan Bupati Mempawah Nomor 62 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan