Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah,; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 11 ; Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 5 (lima) ayat, ; Diantara Pasal 1 5 dan Pasal 16 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 15A;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat