Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI (Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi), KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, JABATAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN (Jabatan , Pengangkatan dan Pemberhentian), PEMBIAYAAN, dan PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat