Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Utara Nomor 11 Tahun 2022

Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PRINSIP-PRINSIP PENGELOLAAN, PENGALOKASIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, PANYALURAN DAN PENGGUNAAN (Penyaluran Dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah DAN Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah), PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nias Utara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Utara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lotu
Tanggal Penetapan
05 April 2022
Tanggal Pengundangan
05 April 2022
Tanggal Berlaku
05 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS UTARATAHUN 2022 NOMOR 163
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan