Peraturan Bupati ini mengatur tentang site audit menara telekomunikasi, tata cara penghitungan, penetapan, pembayaran dan penyetoran retribusi, tata cara permohonan keberatan dan penundaan retribusi, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang retribusi, tata cara pemeriksaan retribusi, pendelegasian wewenang.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat