PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS PEKON BANDUNG BARU KECAMATAN ADILUWIH KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Pekon Bandung Baru Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin tertib administrasi
pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian
hukum terhadap batas Pekon Bandung Baru
Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, perlu
ditetapkan batas Pekon Bandung Baru secara pasti di
Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi
Lampung
- UU No.26 Tahun 2007, UU No.48 Tahun 2008, UU No.43 Tahun 2008, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.78 Tahun 2007, Permendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.141 Tahun 2017, PERDA No.2 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Pringsewu Tentang
Penetapan Dan Penegasan Batas Pekon
Bandung Baru Kecamatan Adiluwih Kabupaten
Pringsewu Provinsi Lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
- Halaman 7
|