RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 25
ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Pasal 263 ayat (4) dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali
diubah terafchir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2021
- UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.48 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, PP No.39 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.86 Tahun
2017, Permendagri No.40 Tahun 2020, Permendagri No.33 Tahun 2019, PERDA No.03 Tahun 2012, PERDA No. 16 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- Halaman 5
|