Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, obyek dan subyek pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, dasar pengenaan tarif, cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat