Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023

Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Bentuk Singkat
Permenaker
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2023
Tanggal Berlaku
22 Februari 2023
Sumber
BN.2023/No.171, jdih.kemnaker.go.id: 43 hlm.
Subjek
ASURANSI - KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Ketenagakerjaan
Bidang
Halaman ini telah diakses 12797 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenaker No. 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan