Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 110 Tahun 2021

Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di kabupaten Bone Bolango

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di kabupaten Bone Bolango
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
110
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
BD 2021 (110)
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 105 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 60 Tahun 2011 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Penatausahaan Akuntansi dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan