Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 66 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kab.Bone Bolango Tahun anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Perbup Bone Bolango No. 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Bone Bolango TA 2021 pada Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 66 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kab.Bone Bolango Tahun anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
21 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2021
Tanggal Berlaku
21 Mei 2021
Sumber
BD 2021 (18)
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 177 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Bone Bolango No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021

  2. Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan