Dalam peraturan ini diatur tentang Batas Waktu Penyetoran PAD ke RKUD/Rekening Operasional Penerimaan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata laksana, batas waktu penyetoran PAD, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat