Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Beasiswa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 3 huruf g dan huruf h, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15A, Pasal 27, Pasal 31, Pasal 34, dan Lampiran. Terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 12A dan Pasal 30A. Selain itu juga terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu Pasal 15, Pasal 20, Pasal 30, dan Pasal 32.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Beasiswa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
02 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2022
Tanggal Berlaku
02 Juni 2022
Sumber
BD.2022/No.19
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 27 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan