Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 20 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Mengatur Kriteria untuk Pemberian Penghargaan bagi PNS 2. Mengatur Persyaratan Pemilihan PNS Teladan dan PNS Berprestasi 3. Mengatur mengenai Tim Penilai Pemberian Penghargaan bagi PNS 4. Mengatur Mekanisme Penilaian 5. Mengatur Waktu dan Bentuk Pemberian Penghargaan 6. Mengatur Biaya yang ditimbulkan akibat dari Pemberian Pengharaag bagi PNS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
29 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2022
Tanggal Berlaku
29 Juli 2022
Sumber
LD 2022 (20) : 11 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 116 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan