Pedoman-pegawai negeri sipil
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, LD 2022 (20) : 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- 1. Dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh PNS karena dinilai telah menyumbangkan pikiran, karya, atau cipta, dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah perlu diberikan penghargaan;
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 231 PP No. 17 Tahun tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan;
3. Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b maka perlu ditetapkan keputusan Bupati tentang Pedoman Pemberian pEnghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permedagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No. 120 Tahun 2018; Permen PAN-RB No. 40 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No.7 Tahun 2016.
- 1. Mengatur Kriteria untuk Pemberian Penghargaan bagi PNS
2. Mengatur Persyaratan Pemilihan PNS Teladan dan PNS Berprestasi
3. Mengatur mengenai Tim Penilai Pemberian Penghargaan bagi PNS
4. Mengatur Mekanisme Penilaian
5. Mengatur Waktu dan Bentuk Pemberian Penghargaan
6. Mengatur Biaya yang ditimbulkan akibat dari Pemberian Pengharaag bagi PNS
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
- 15
|