Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 46 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Tata Cara Penguranganan , Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 46 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
05 September 2022
Tanggal Pengundangan
05 September 2022
Tanggal Berlaku
05 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.46, LL. KAB. MEMPAWAH: 62 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 77 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan