bagian hasil pajak - retribusi daerah - desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Bab III Penghitungan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Bab IV Tata Cara Penyaluran dan Pencairan
Bab V Penggunaan
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Sanksi
Bab IX Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
- 17 hlm
|