Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 yang merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 berpedoman pada Renstra Perangkat Daerah, hasil evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun lalu dan hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah tahun berjalan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat