Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023 terdiri atas sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa, RKP Desa dan kebijakan prioritas penggunaan dana Desa; prinsip penyusunan APB Desa; kebijakan penyusunan APB Desa; teknis penyusunan APB Desa; dan hal khusus lainnya yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat