TARA-CARA-PENGGUNAAN-DAN-PENYELENGGARAAN-KARTU-KREDIT-PEMERINTAH-DAERAH-DALAM-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, B D Kab. Barru 2022 No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Permendagri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan BI Nomor 23/6/PBI/2021; Perda Kab. Barru Nomor 8 Tahun 2022.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGGUNAAN KKPD
BAB IV PENGELOLA KKPD
BAB V PENYELENGGARAAN KKPD
BAB VI PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KKPD
BAB VII PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KKPD
BAB VIII BIAYA PENGGUNAAN KKPD
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
- PERATURAN BUPATI BARRU NOMOR 59 TAHUN 2022
- X Bab. 49 Pasal (37 Hlm.) dan 21 Hlm. Lampiran.
|