mengatur tentang standar biaya umum desa pada anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2023 yang memuat standar biaya umum belanja honorarium, belanja jasa kantor, belanja cetak dan penggandaan, makanan dan minuman, perjalanan dinas, jasa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat