Perbup tersebut mengatur mengenai Penjabaran APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari Penerimaan Daerah, Pengeluaran Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan, SiLPA, dan Piutang Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat