Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi: a. Pemberdayaan Penyedia Jasa Konstruksi Kecil dan Menengah Daerah; b. Pengawasan Jasa Konstruksi; c. Sanksi; dan d. Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat