Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 61 Tahun 2019

Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Gampong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas,Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Pendekatan, BAB V Edukasi,Pelatihan dan Penyuluhan Gizi, BAB VI Pengasuhan Anak, BAB VII Penelitian dan Pengembangan, BAB VIII Wewenang, Tanggung Jawab, Pembinaan dan Pengawasan, BAB IX Peran Serta Masyarakat, BAB X Pencatatan dan Pelaporan, BAB XI Pembiayaan, BAB XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 61 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Gampong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Timur
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Idi Rayeuk
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2019
Sumber
BD No.61/2019
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 203 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan