Peraturan Gubernur ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I KetentuaN Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Sistematika RKPK, BAB III Penyusunan dan Pelaksanaan RKPK, BAB V Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat