perubahan-peraturan bupati kupang-penetapan dan besaran-pajak dan retribusi daerah-kepala desa-kabupaten kupang-tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa Penetapan Besaran Bagian Hasil Pajak
Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022
yang tertuang dalam Peraturan Bupati
Kupang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian
Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada
Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran
2022 berpedoman pada Peraturan Daerah
Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun
2022 ten tang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, maka Peraturan Bupati
Kupang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian
Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada
Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran
2022 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kupang Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian
Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada
Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran
2022;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat
II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I
Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara
Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor
5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun
2021 ten tang Penjabaran Anggaran
Pendapa tan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 2 Tahun
2022 ten tang Penetapan Besaran dan
Penggunaan Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi
Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kupang
Tahun Anggaran 2022 ; Peraturan Bupati Kupang Nomor 53 Tahun
2022 ten tang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
- Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perhitungan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
- Merubah Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022
tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak
Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kupang Tahun
Anggaran 2022
- 3 halaman; 11 halaman lampiran
|