PENCABUTAN-PERDA-KABUPATEN-BANGKA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembar Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah dan guna menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, telah dilakukan evaluasi terhadap beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka yang masih berlaku namun sudah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum sehingga perlu dicabut, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
- PERDA ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
- 3
|