Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8, perubahan ayat (1) Pasal 32, penambahan ayat (3) pada Pasal 32.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat