Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2022

Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Obyek dan Potensi Bahaya Kebakaran Bab III Manajemen Proteksi Kebakaran Bab IV Penanganan Kebakaran Bab V Organisasi Penanggulangan Kebakaran Bab VI Standar Kualifikasi Petugas Pemadam Kebakaran Bab VII Wilayah Manajemen Kebakaran Bab VIII Investigasi Kebakaran Bab IX Inspeksi Peralatan Pemadam Kebakaran Bab X Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat Bab XI Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan Bab XII Pembinaan dan Pengawasan Bab XIII Rekomendasi dan Pemeriksaan Bab XIV Pembiayaan Bab XV Larangan Bab XVI Sanksi Administratif Bab XVII Ketentuan Penyidikan Bab XVIII Sanksi Pidana Bab XIX Ketentuan Peralihan Bab XX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
26 September 2022
Tanggal Pengundangan
27 September 2022
Tanggal Berlaku
27 September 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.6
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 208 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 1994 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan