Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran, BAB III Program Kegiatan Dana BOK, BAB IV Penggunaan Dana BOK, BAB V Pelaporan, BAB VI Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat