ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan keberadaan dan kondisi wilayah Kabupaten Nias Barat ditinjau dari aksesibilitas, kebutuhan perekonomian, dan sarana prasarana yang masih sangat terbatas, perlu memperhatikan peningkatan kesejahteraan dan motivasi keija Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas kedinasan dan penyelenggaraan administrasi Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat secara efektif dan efesien melalui pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas;
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 131 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 36 Tahun 2018, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2018.
- Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KRITERIA TPP, PEMBERIAN DAN PERHITUNGAN TPP, PENERIMAAN, PEMBERIAN DAN BESARAN TPP PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BERUPA INSENTIF PAJAK PEMUNGUTAN (Penerimaan Insentif, Pemberian, Besaran), PENGURANGAN TPP, HARI DAN JAM KERJA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, JANGKA WAKTU, dan PENUTUP.
|