Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan Dan Pen Ga Wasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat