PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahasn Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- bahwa Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan
Umum telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor
25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat
ini sehingga perlu diubah
- UU No. 38 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 1993, PP No. 44 Tahun 1993, PERDA No.25 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2020.
- Halaman 3
|