PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-8-TAHUN-2021-TENTANG-PERATURAN-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-22-TAHUN-2011-TENTANG-RETRIBUSI-TEMPAT-KHUSUS-PARKIR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2022 NOMOR 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2021TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan optimalisasi penerimaan yang berasal dari pendapatan asli daerah khususnya retribusi tempat khusus parkir yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan,keadilan, peran erta masyarakat,dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi
daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 entang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Khusus Parkir sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bu pati N omor 8 Tahun 2021
- Pasal II eraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
- 4 Halaman
|